Padang Pelawi, 14 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Oktober Tahun Anggaran 2026 kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), pukul 11.00 WIB, bertempat di Balai Desa Padang Pelawi.
Penyaluran bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Padang Pelawi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan sebesar Rp300.000, sehingga total anggaran BLT Dana Desa yang disalurkan pada bulan Oktober 2026 mencapai Rp2.700.000.
Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 serta penetapan keluarga sasaran penerima manfaat BLT Desa Tahun 2026.
Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa, unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya. Penyaluran bantuan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat dan mendukung pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Desa Padang Pelawi berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa bulan Oktober ini, diharapkan bantuan pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Pemerintah Desa Padang Pelawi
Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma